MEMPERKOSA DALIL MENGONANI OTAK 2

MEMPERKOSA DALIL MENGONANI OTAK

Episode 2


Kemarin kita telah membahas mengenai hadist unta dan lalat, sebenarnya masih banyak hadist-hadist yang kriterianya shoheh tapi tidak bisa diamalkan, mentang-mentang shoheh pasti dan harus diamalkan, apakah Nabi pernah bilang mengenai ini hadistnya shoheh, ini do'if, ini maudu'? Jika ada coba ibarat ucapan Nabinya saya ingin tahu! Tentu Nabi tidak pernah bilang seperti itu, yang menginstal yang menyusun itu semua ya para Ulama, bukan Nabi! Untuk itu menarik kita perhatikan statemen dari  Ibnu Hajar al-Haitami as-Syafi’i (w. 974 H) menukil
perkataan Ibnu Uyainah (w. 198 H)

الحديث مضلة إلا  للفقهاء
Hadist itu bisa jadi menyesatkan kecuali fuqoha.

Ibn Wahab (w. 197 H) salah seorang murid dari Imam Malik bin Anas (w. 179 H) pernah berkata:

لولامالك والليث لهلكت كنت أظن أن كل ما جاء عن
النبي صلى الله عليه وسلم  يعمل به

Kalau saja saya (Ibnu Wahab) tidak bertemu dengan Imam Malik (w. 179 H) dan al-Laits bin Saad (w. 175H ), maka celakalah saya. Dahulu saya menyangka segala sesuatu yang datang dari Nabi itu pasti harus diamalkan.

Tidak semua hadist shahih bisa langsung diamalkan begitu saja, secara apa adanya, tetapi harus dilihat dari beberapa aspek apalagi dipaksakan jika shoheh sudah mutlak benar, ini bagaikan memperkosa dalil dan mengonani otak. Ayo kita ngaji bersama baca dengan tenang agar cerdas dikit otaknya jangan sambil emosional yah!!

Pertama :  Cebok pakai batu
إذا ذهب أحدكم  إلى الغائط فليذهب معه  بثلاثة أحجار  يستطيب بهن فإنها تجزء عنه

Jika seseorang kamu datang ke WC maka bawalah tiga buah batu karena itu sudah cukup untuk menggantikanya (HR. Abu Daud dan Baihaqi dan Syafi'i).

Jika kita pahami hadist di atas, setiap mau buang air besar pergi ke WC maka kita disuruh membawa tiga buah batu, untuk membersihkan kotoran kita, kalau kita amalkan, lagi di jalan tiba-tiba anda sakit perut karena ingin mengamalkan hadist ini anda cari batu dulu karena anjuran Nabi, hingga anda tak tahan lagi sedangkan perut Ingin membuangnya!! Atau anda pergi tiap saat membawa batu khawatir tiba- tiba sakit perut. Jelas tidak seperti itu pemahaman hadistnya itu sama saja anda memperkosa dalil mengonani otak!! Ceboknya sudah disepakati kewajibannya oleh seluruh ulama tapi penggunaan batu tidak masuk dalam keharusan yang bersifat syar'i.

KeduaHadist tentang kewajiban mandi bagi seseorang yang mengantarkan dan membawa jenazah
من غسل ميتا فليغتسل
Siapa yang memandikan jenazah maka ia wajib mandi ( HR. Ibnu Majah)

Jika kita pahami hadist ini dengan akal kita, dan tidak mau ikut Ulama! Maka setiap ada orang yang mati setelah memandikan kita wajib mandi kalau tidak mandi maka kita berdosa, karena ada hadistnya, ini gagal fokus lagi, padahal hadist di atas ada hadist yang menasakh atau menghapus kewajiban mandi karena habis memandikan mayat adalah hadist berikut :
ليس عليكم في غسلِ ميِّتِكُمْ غسلٌ  إذا غسَّلْتُموهُ ، فإِنَّ ميتَكُمْ ليسَ بنجِسٍ ، فحسبُكُمْ أنْ تغْسِلُوا أيديكم
Tidak ada keharusan atas kalian untuk mandi karena memandikan jenazah. Apabila kalian memandikan jenazah, jenazah itu tidak najis, maka cukuplah
kalian mencuci tangan kalian saja.

Ketiga : Membunuh peminum Khamar
Membunuh peminum  khamar yang meminum khamar untuk keempat
kalinya. Hadist itu berbunyi:
من شرب الخمر فاجلدوه  ومن عاد في الرابعة فاقتلوه
Orang yang minum khamar maka cambuklah, kalau masih minum juga untuk yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia.

Jika kita pahami secara tekstual, maka negara kita hari ini sudah banyak korban jiwa,  jika kita pahami hadist ini secara mentah. Bunuh jalan solusinya karena menjalankan hadist Nabi, jika sudah meminum khamar empat kali. Apakah benar Nabi yang welas asih dan tidak memberikan solusi atas ini? Oh ternyata hadist ini sudah ada hadist lain yang menurut sejumlah ulama dinilai sebagai penghapus (nasikh), yakni hadist
berikut ini :
ثم أتي النبي صلى الله عليه وسلم بعد ذلك برجل قد شرب الخمر  في الرابعة فضربه  ولم يقتله
Kemudian didatangkan kepada Nabi SAW orang yang minum khamar untuk yang keempat kalinya, maka beliau mencambuknya dan tidak membunuhnya.

Bagaimana jika kita tidak memahami isi hadist masalah Khamar berapa banyak jiwa-jiwa yang akan mati, seperti orang-orang ISIS yang membunuh atas nama Tuhan, inilah pentingnya belajar dengan Ulama agar tidak memperkosa dalil dan mengonani otak.

Keempat : Perintah Shalat Pakai Sepatu dan Sandal.

Di masa Nabi Saw ada kebiasaan yang kalau kita lihat di hari ini terasa cukup aneh, yaitu kebiasaan shalat di masjid Nabawi sambil mengenakan sepatu dan sandal. Bahkan ada hadits yang secara eksplisit dimana beliau Saw memerintahkan para  sahabatnya untuk mengenakannya, dengan
menyebutkan alasannya, yaitu agar berbeda dengan tata cara ibadah atau shalatnya orang yahudi.
خالفوا اليهود فإنهم لا يصلون في نعالهم ولاخفافهم
Dari Syaddad bin Aus, diba berkata bahwa Rasulullah Saw  bersabda,Kalian harus berbeda dengan yahudi. Mereka tidak shalat dengan mengenakan sandal dan sepatu. (HR. Abu Daud)

سألت أنس بن مالك أكان النبي يصلي في نعليه قال نعم

Said bin Yazid Al-Azdi berkata,”Aku bertanya kepada  Anas bin Malik,”Apakah dahulu Nabi SAW shalat  dengan memakai sandal? Beliau menjawab, Ya (HR. Bukhari)

Kalau kita membaca secar lahiriyah hadits di atas, maka kita akan menarik kesimpulan terburu-buru bahwa shalat kita ini harus berbeda dengan shalat
orang yahudi, yaitu harus memakai sandal atau sepatu. Sebab orang yahudi shalatnya justru tidak pakai sandal atau sepatu.Padahal selama ini umat Islam di seluruh dunia, termasuk di masjid Al-Haram Mekkah dan Masjid
Nabawi di Madinah, tidak shalat kecuali dengan melepas sandal atau sepatu mereka. Lantas apakah selama ini kita telah keliru dan menyalahi perintah
Nabi SAW?

Ke lima : Makanan dibakar api batalkan wudhu.
Memakan makanan yang langsung dibakar dengan api di masa lalu termasuk perkara yang membatalkan
wudhu'. Namun kemudian hukumnya dicabut dan tidak lagi berlaku, sehingga meski memakannya, tidak perlu memperbaharui wudhu.
عن جابر بن عبدالله كان أخر الأمرين من رسول الله صلى عليه وسلم ترك الوضوء مما مست النار
Dari Jabir bin Abdullah bahwa di antara dua perkara terakhir dari Rasululllah Saw adalah meninggalkan wudhu oleh sebab memakan makanan yang langsung dibakar api.

Ke- enam Wanita sebagai penghuni neraka

أُرِيْتُ النارَ فإذا أكثرُ أهلِها النساءُ يَكْفُرْنَ قيل أَيَكْفُرْنَ باللهِ قال يَكْفُرْنَ العشيرَ ويكفرن الإحسانَ إنْ أحسنت إلى إحداهن الدهرَ ثم رأتْ منك شيئًا قالتْ ما رأيتُ منكَ خيرًا قطُّ

Aku diperlihatkan tentang neraka, saat itu kebanyakan penduduknya adalah kaum wanita yang kufur. Sahabat bertanya : Apakah mereka kufur kepada Allah?" Rasulullah menjawab : Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya. Jika engkau berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama kurun waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkata : Aku tidak pernah melihat sedikit pun kebaikan pada dirimu.(HR. Bukhari).

Memahami hadist ini harus secara mubadalah (persamaan) menurut K.H. Faqih dan K.H. Husein jika wanita banyak masuk neraka dengan sebab mereka kufur kepada suami, begitu juga suaminya jika ia kufur kepada istrinya, dan kufur pada kebaikan sang istri tiap hari melayani tapi sang suami malah mengintimidasi, sebab inilah yang akan banyak penghuni neraka ialah laki-laki.

Demikian tulisan tentang memperkosa dalil dan mengonani otak, anjuran saya ayo kembali kepada Ulama, kepada kitab klasik, ayo bermadzhab agar kita selamat..


idoalfaqih9@gmail.com









Comments